Penyaluran Dana ke Daerah, Menkeu Contek PNPM Mandiri
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan sistem penyaluran dana desa yang diamanatkan dalam undang-undang. Sistem penyaluran dana tersebut direncanakan akan mengadopsi sistem Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri).Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan sistem yang tepat terkait penyaluran dana tersebut sehingga mampu menjaga tata kelola yang baik. Ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyelewengan anggaran.
"Karena dianggap kita melihat bahwa program yang berjalan sejauh ini dan governance-nya baik itu PNPM. Jadi model PNPM yang mau diadopsi," tutur Chatib ketika ditemui di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014).
"PNPM itu kalau enggak salah sudah capai 64.000 desa. Tinggal di-extend saja. Kalau enggak salah total desa kan ada 73.000. Memang itu governance PNPM yang mau diadopsi," sambungnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan sistem penyaluran dana desa secara baik pengawasannya agar mampu menjaga tata kelola dan proses penyalurannya. Adopsi tersebut, tambahnya, antara lain sistem tata kelola, model buku dan beberapa lainnya.
"Mulai dari governance, dari model buku, dari segala macam supaya nanti mereka enggak salah. Yang kita takut itu nanti mereka salah, enggak mengerti terus ditanggepin nanti. Makanya saya bilang bertahap," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar