Berikut isi lengkap pidato Presiden SBY terkait RUU APBN 2015 dan Nota Keuangannya:
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang Saya hormati,
Mengawali
pidato ini, saya mengajak hadirin sekalian, untuk sekali lagi,
memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT,
karena atas rahmat dan ridho-Nya kita dapat kembali berkumpul untuk
melanjutkan tugas bersama kita, setelah tadi pagi kita bersama
menghadiri Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka penyampaian
Pidato Kenegaraan.
Sesuai dengan amanat undang-undang, siang ini
saya akan menyampaikan Keterangan Pemerintah, atas RAPBN Tahun Anggaran
2015, beserta Nota Keuangannya.
Keterangan pemerintah yang akan
saya sampaikan ini adalah yang kelima dan terakhir dalam masa bhakti
Kabinet Indonesia Bersatu Kedua, dan yang kesepuluh sejak awal Kabinet
Indonesia Bersatu Pertama yang saya pimpin.
Oleh karena itu sudah
sepatutnya saya memulainya dengan menyampaikan apresiasi saya kepada
Pimpinan dan Anggota DPR-RI sebagai mitra kerja Pemerintah yang
konstruktif. Tentu tidak bisa dihindari bahwa dalam melaksanakan kerja
sama ini situasinya sering amat dinamis, disertai dengan perbedaan yang
tajam diantara kita.
Namun saya melihat semua ini menunjukkan bahwa proses demokrasi dan check and balances, berjalan di negeri ini. Evelyn Beatrice Hall, penulis biography pemikir Perancis Voltaire, menulis sebuah ungkapan yang amat terkenal, “Walau saya sangat menentang pendapat anda, tetapi saya akan memper-tahankan hak anda untuk berpendapat”.
Itu
adalah cerminan, bagaimana hak berpendapat dalam proses itu selalu kita
jaga. Dan saya melihat bahwa ini adalah merupakan proses demokrasi yang
memperkaya upaya kita untuk membawa negeri ini kearah yang lebih baik.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Pada
kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan apresiasi saya kepada
Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk kerja-sama atas pembahasan yang
dilakukan dalam pembicaraan penda-huluan RAPBN 2015 ini. Penyusunan
RAPBN Tahun Anggaran 2015 juga dilakukan dengan memperhatikan saran,
pendapat, dan pertimbangan DPD RI.
Secara khusus saya juga ingin
menyampaikan penghargaan saya kepada DPR RI yang telah bekerja keras
bersama Pemerintah untuk menyelesaikan perubahan APBN 2014 pada tanggal
18 Juni 2014 yang lalu, lebih awal dari biasanya.
Perubahan itu
memang diperlukan untuk merespons perkembangan situasi global dan
nasional yang begitu cepat. Sejak 2013 yang lalu suasana ekonomi dan
keuangan global berubah, yang ditandai oleh merosotnya harga komoditi
ekspor utama kita, dan kemudian mengetatnya situasi likuiditas global
karena perubahan kebijakan moneter Amerika Serikat.
APBN dan
Neraca Pembayaran kita terkena imbas-nya dan mengalami tekanan yang
cukup serius. DPR RI ternyata tanggap mengenai urgensi masalah ini,
sehingga penyesuaian APBN 2014 dapat diselesaikan tepat waktu.
Perubahan
APBN 2014 dan penyesuaian berbagai kebijakan fiskal yang mendukungnya,
serta langkah-langkah kebijakan di bidang moneter serta
kebijakan-kebijakan sektoral yang kita ambil, merupakan respon utuh kita
ter-hadap masalah yang saya sebut tadi.
Alhamdulillah,
dari indikator-indikator yang ada, usaha kita nampak mulai membuahkan
hasil --- defisit APBN maupun Neraca Pembayaran tetap dapat dikendalikan
dan potensi gejolak ekonomi dan keuangan di dalam negeri dapat kita
redam.
Penyusunan RAPBN 2015 juga diawali dengan
momentum yang baik terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada
tanggal 22 Mei 2014 menyangkut judicial review Undang-Undang
Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 27
tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kami menyambut baik putusan
Mahkamah Konstitusi yang pada dasarnya semakin mempertegas peran
pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan dan pengawasan anggaran negara.
Saya yakin bahwa dukungan check and balance secara lebih
strategis dan konstruktif atas APBN ke depan oleh DPR RI akan semakin
memperkuat APBN dalam mencapai tujuan nasional yang kita cita-citakan
bersama.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Perlu saya
kemukakan bahwa berbeda dengan Nota Keuangan dan RAPBN tahun-tahun
sebelumnya, Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2015 disusun oleh pemerintahan
yang mengemban amanah saat ini, untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru
hasil Pemilu tahun 2014. Oleh karena itu, penyusunan anggaran belanja
Kemen-terian Negara dan Lembaga dalam RAPBN 2015 masih bersifat baseline, yang
substansi utamanya hanya memperhitungkan kebutuhan pokok
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Saya
berharap, langkah ini dapat memberikan ruang gerak yang luas bagi
pemerintah baru, untuk melaksanakan program-program kerja yang
direncanakan. Setelah tanggal 20 Oktober mendatang, saya yakin bahwa
pemerintah baru akan memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk
memperbaiki anggaran dan memasukkan berbagai program yang akan
dilaksanakan 5 tahun mendatang.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sungguh
kita patut bersyukur, dalam sepuluh tahun terakhir ini, pembangunan di
tanah air kita mengalami kemajuan yang meng-gembirakan. Pada tahun 2004,
total belanja negara adalah sebesar Rp427,2 triliun. Pada tahun 2014
ini, angka tersebut mencapai Rp1.876,9 triliun. Berarti, dalam sepuluh
tahun belanja negara meningkat sekitar empat kali lipat. Selama sepuluh
tahun terakhir, anggaran kesehatan meningkat sekitar 8 kali lipat, dari
Rp8,1 triliun pada tahun 2004 menjadi Rp67,9 triliun pada tahun 2014.
Pada kurun waktu yang sama, anggaran pendidikan meningkat 6 kali lipat
dari Rp62,7 triliun menjadi Rp375,4 triliun, anggaran untuk
infrastruktur meningkat hampir 11 kali lipat dari Rp18,7 triliun menjadi
Rp206,6 triliun, dan anggaran untuk ketahanan pangan meningkat hampir 7
kali lipat dari Rp10,7 triliun menjadi Rp72,4 triliun. Peningkatan
belanja tersebut dilakukan seraya tetap menjaga defisit anggaran dalam
angka yang selalu lebih rendah dari batas defisit yang ditetapkan dalam
perundang-undangan, yaitu sebesar 3 persen dari PDB.
Prinsip
kehati-hatian fiskal dan pengamanan risiko fiskal juga kita terapkan
dalam pengelolaan utang kita. Rasio utang terus kita turunkan dari 56,6
persen dari PDB pada tahun 2004, menjadi sekitar 25,6 persen pada tahun
2014. Hal ini akan kita terus jaga keseimbangannya di tahun-tahun
mendatang, sehingga anggaran kita tidak mudah terpengaruh oleh gejolak
keuangan domestik maupun global, serta sekaligus untuk makin memperkokoh
kemandirian fiskal kita.
Peran APBN sebagai instrumen kebijakan
untuk meredam gejolak ekonomi dan keuangan selalu kita padukan dan kita
sinkronkan dengan langkah-langkah di bidang moneter, keuangan dan
kebijakan-kebijakan sektoral yang relevan. Pada tahun 2008, misalnya,
ketika terjadi krisis keuangan global --- yang sejumlah pengamat
menyebutnya sebagai krisis keuangan terdahsyat yang dialami dunia sejak
krisis tahun 1929 --- kita meresponsnya dengan melakukan penyesuaian
mendasar APBN kita, disertai dengan langkah-langkah taktis dan cepat di
bidang moneter dan perbankan serta di sektor-sektor terkait. Langkah
kebijakan itu telah berhasil meminimalkan dampak krisis tersebut pada
perekonomian nasional, yang kemudian bangkit kembali dengan cepat. Hal
yang sama juga kita lakukan pada tahun 2013-2014 ini untuk skala krisis
ekonomi yang lebih kecil.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
APBN
bukanlah hanya berkaitan dengan tambahan besaran angka-angka pendapatan
dan belanja negara. APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan
pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dalam sepuluh
tahun terakhir, sekalipun tantangan yang kita hadapi tidak ringan,
seperti krisis ekonomi global dan bencana alam di dalam negeri yang tak
kunjung henti, pembangunan nasional Indonesia tetap dapat kita jalankan
dan optimalkan dengan segenap semangat, kekuatan, dan sumber daya yang
ada.
Indikator-indikator pembangunan menunjukkan bahwa rakyat
Indonesia mengalami peningkatan kesejahteraan dibandingkan periode
sebelumnya, baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Pertumbuhan
ekonomi Indonesia meningkat menjadi 5,0 persen pada tahun 2004 dan
terjaga pada kisaran rerata 5,8 persen dalam periode 2005-2013.
Tak
hanya itu, tahun 2014 Bank Dunia mengumumkan bahwa Indonesia termasuk
dalam 10 besar ekonomi dunia berdasarkan metode perhitungan Purchasing Power Parity.
Hal ini adalah sesuatu yang sangat membanggakan dan menunjukkan bahwa
pembangunan ekonomi Indonesia sudah berada dalam jalur yang benar. Ke
depan, Indonesia memiliki potensi yang amat besar untuk menjadi pelaku
penting dalam perekonomian dunia.
Pertumbuhan ekonomi kita tidak
hanya cukup tinggi, namun juga semakin inklusif dan berkualitas.
Pertumbuhan kualitas manusia Indonesia yang tercermin dari Human Development Index (HDI) meningkat dari 0,640 pada tahun 2005 menjadi 0,684 pada tahun 2013, sesuai data UNDP dalam Human Development Report
2014. Rata-rata pendapatan per kapita rakyat Indonesia pada tahun 2004
adalah sebesar USD1.161, dan kemudian selama 9 tahun meningkat
rata-rata 13,0 persen per tahun, sehingga pada tahun 2013 mencapai
USD3.475. Angka ini berdasarkan data indikator ekonomi Bank Dunia.
Kenaikan pendapatan per kapita ini juga menjadi tolok ukur peningkatan
kemakmuran rakyat Indonesia secara umum.
Peningkatan kesejahteraan
tersebut juga berdampak pada penurunan angka kemiskinan Indonesia
menjadi sekitar 11,25 persen pada bulan Maret 2014, dari 16 persen di
tahun 2005. Hal itu juga diikuti dengan penurunan pengangguran terbuka
yang hampir setengahnya dalam kurun waktu yang sama. Pada tahun 2005,
angka pengangguran terbuka masih sebesar 11,2 persen. Dengan kerja keras
dan komitmen yang kuat dari Pemerintah, angka tersebut berhasil
diturunkan menjadi 5,7 persen pada bulan Februari 2014. Pada penghujung
tahun 2013, Pemerintah juga telah meresmikan Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN) melalui terbentuknya dua Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS), yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui
kedua program ini Pemerintah memberikan jaminan bagi seluruh rakyat
Indonesia, untuk mengakses fasilitas kesehatan dan memberikan
perlindungan bagi tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan sendiri akan mulai
berjalan pada tahun 2015 mendatang.
Hadirin yang saya hormati,
Walaupun
telah banyak yang kita capai, kita harus mengakui bahwa sejumlah
sasaran pembangunan belum sepenuhnya dapat dipenuhi. Sejumlah keadaan
belum dapat kita perbaiki secara signifikan. Hal ini, antara lain
disebabkan oleh terdapatnya berbagai permasalahan dan tantangan, baik
dari internal maupun eksternal.
Sebagai dampak dari melambatnya perekonomian global, pertumbuhan ekonomi di sebagian besar negara emerging economies, termasuk Indonesia, mulai menunjukkan perlambatan pada tahun 2013. Selain itu kebijakan pengurangan stimulus moneter atau tapering off oleh Bank Sentral Amerika Serikat, mengakibatkan gejolak yang amat tajam di sektor keuangan di banyak negara emerging economies,
termasuk India, Turki, Brazil, Afrika Selatan dan juga Indonesia.
Tekanan terhadap perekonomian Indonesia tercermin pada tekanan dalam
defisit transaksi berjalan dan gejolak di sektor keuangan. Akibatnya,
nilai tukar rupiah mengalami tekanan yang cukup besar sebagaimana yang
kita rasakan dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk mengembalikan
stabilitas ekonomi makro, Pemerintah bersama-sama Bank Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mengambil langkah-langkah strategis
dalam menjaga sta-bilitas perekonomian nasional melalui paket kebijakan
ekonomi yang terkoordinasi baik dari sisi fiskal, moneter, dan sektor
keuangan, maupun sektor riil. Dalam waktu yang relatif singkat, defisit
transaksi berjalan berhasil diturunkan dari USD10 miliar pada triwulan
kedua 2013, menjadi USD4 miliar pada triwulan keempat 2013. Dengan
langkah-langkah ini gejolak di sektor keuangan relatif dapat diredam.
Walaupun terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi, perlu dicatat, bahwa
dengan pertumbuhan 5,8 persen dalam tahun 2013, Indonesia tetap mampu
menempatkan dirinya sebagai negara dengan pertumbuhan tertinggi kedua
diantara negara-negara G-20. Untuk itu saya ingin menyampaikan apresiasi
saya kepada semua pihak, termasuk DPR-RI, jajaran pemerintah daerah,
dunia usaha dan media, yang telah bekerja sama sehingga kita mampu
mengatasi gejolak di tahun 2013 lalu. Harus diakui, dengan
langkah-langkah yang diambil Pemerintah dan Bank Indonesia, untuk
sementara pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Namun demikian,
perlambatan sementara ini pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan
ekonomi yang lebih kokoh dan berkelanjutan di masa depan. Dengan langkah
ini, pemerintahan baru akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di tahun-tahun mendatang.
Kita
ketahui bersama, gejolak ekonomi dan perlambatan ekonomi global terus
berlanjut di tahun 2014, ditambah lagi dengan ketidakpastian geopolitik
diberbagai belahan dunia yang telah menimbulkan berbagai ketidakpastian.
Akibatnya, dalam paruh pertama tahun 2014 pertumbuhan ekonomi Indonesia
melambat menjadi 5,2 persen. Dengan kondisi perekonomian dunia seperti
ini, saya ingin mengingatkan bahwa tantangan ke depan terus terang
tidaklah mudah, bahkan mungkin akan lebih berat dibandingkan sebelumnya.
Perlambatan
pertumbuhan ekonomi tersebut sudah barang tentu berdampak pada
pencapaian sasaran pembangunan yang lain, yaitu tingkat kemiskinan.
Memang, seperti yang saya sampai-kan sebelumnya, kita telah berhasil
menurunkan tingkat kemiskinan, namun penurunan tersebut tidak bisa
secepat yang direncanakan. Oleh karena itu, menjadi tugas kita bersama
untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan di masa depan dengan berbagai
upaya yang efektif.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Tahun
2015 mendatang menandai dimulainya pelaksanaan Ren-cana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ketiga, tahun 2015–2019. Sebagaimana
kita ketahui bersama, RPJMN merupakan strategi pembangunan dan kebijakan
yang disusun sebagai tahapan untuk mencapai tujuan mewujudkan Indonesia
yang mandiri, adil, dan makmur.
Dalam RPJMN ketiga ini,
Pemerintah telah menetapkan beberapa isu strategis baik di bidang
politik, hukum, pertahanan dan keamanan, maupun perekonomian dan
kesejahteraan rakyat. Penanganan isu-isu strategis ditempuh melalui
program kerja tahunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
yang pada tahun 2015 mengangkat tema “Melanjutkan Reformasi Pembangunan bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan“.
Sejalan dengan tema RKP tahun 2015, maka tema kebijakan fiskal yang diusung adalah “Penguatan Kebijakan Fiskal, dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan”.
Kebijakan fiskal berperan dalam mendorong per-tumbuhan ekonomi,
peningkatan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan dan pengurangan
ketimpangan pembangunan. Semua itu pada gilirannya akan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Keseluruhan upaya itu kita lakukan dengan
memperhatikan aspek keadilan dan pengendalian risiko, serta tetap
menjaga kesinam-bungan fiskal.
Selama ini pemerintah telah dan
akan terus berupaya untuk selalu mewujudkan kebijakan fiskal yang sehat
dan berkelanjutan. Upaya-upaya itu kita laksanakan melalui peningkatan
produktivitas APBN, penciptaan iklim investasi yang kondusif namun juga
ramah terhadap lingkungan, penguatan kemampuan stabilisasi fiskal, serta
pengelolaan keuangan negara yang fleksibel, tepat dan bijak. Sama
pentingnya dengan itu, perumusan kebijakan fiskal juga senantiasa
mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan
pelayanan publik, percepatan pencapaian target-target pembangunan
nasional, dan peningkatan perlindung-an sosial.
Kita menyadari
bahwa peran APBN dalam membiayai dan mendorong perekonomian juga
terbatas. Oleh karena itu partisipasi sektor swasta perlu terus kita
gerakkan. Inovasi-inovasi kebijakan dan insentif pemerintah terus kita
kembangkan. Hal lain yang menjadi perhatian kita yaitu peningkatan
kapasitas sumber daya manusia Indonesia, sebagai modal utama percepatan
pembangun-an. Oleh karena itu kebijakan pendidikan juga harus
berorientasi ke depan. Berbagai skema beasiswa terus dikembangkan,
termasuk Presidential Scholarship, guna lebih meningkatkan kualitas gene-rasi muda kita di masa depan.
Untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, dukungan
pengembangan sektor usaha kecil menengah terus kita optimalkan antara
lain melalui sektor perpajakan, dukungan kesempatan berusaha, dukungan
akses pembiayaan, serta pro-duksi dan pemasaran. Pemberdayaan masyarakat
juga perlu terus kita optimalkan. Selain itu bantuan-bantuan sosial dan
pemberian subsidi kepada masyarakat perlu terus diperbaiki agar lebih
tepat dan efektif. Anggaran kita yang terbatas harus benar-benar
dialokasikan untuk seoptimal mungkin kesejahteraan masyarakat, utamanya
kelas menengah bawah. Program-program jaminan sosial kesehatan dan
ketenagakerjaan yang sudah kita canangkan pada akhir 2013 perlu terus
kita perbaiki perencanaannya, kita dorong implementasinya, kita evaluasi
pelaksanaannya. Program-program tersebut merupakan salah satu yang
terbesar dan terluas di dunia. Untuk itu, kita perlu sungguh
berhati-hati dalam menjaga kesinam-bungannya, termasuk implikasinya
terhadap pembiayaannya di masa depan.
Pembangunan ekonomi
Indonesia juga harus kita laksanakan dalam konteks yang berkelanjutan,
dalam arti pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan. Untuk itu
program-program Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah Penurunan
Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK dan RAD-GRK) yang telah kita tetapkan,
terus kita laksanakan sebaik-baiknya.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Dengan
memperhatikan perkembangan perekonomian global dan kinerja perekonomian
domestik pada tahun 2013, serta proyeksi tahun 2014 dan 2015, pada
kesempatan ini, saya ingin menyampaikan beberapa gambaran umum atas
sejumlah asumsi dasar ekonomi makro tahun 2015 yang dijadikan landasan
bagi penyusunan arah program kerja dan kebijakan di tahun 2015
mendatang.
Pertama, gejolak dalam perekonomian global
diperkirakan masih terjadi, namun demikian diharapkan terjadi perbaikan
dalam perekonomian dunia. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi pada tahun
2015 diharapkan mencapai 5,6 persen. Pertumbuhan ekonomi yang ingin
kita capai, selain didukung oleh faktor eksternal juga didorong oleh
membaiknya stabilitas dan fundamental ekonomi, serta berlanjutnya
kebijakan struktural dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang
kuat, berimbang, dan berkelanjutan.
Kedua, asumsi inflasi
pada tahun 2015 dijaga pada kisaran 4,4 persen. Upaya menjaga inflasi
akan didukung dengan upaya men-jamin pasokan dan distribusi kebutuhan
masyarakat serta peningkatan koordinasi dan sinergi otoritas fiskal dan
Bank Indonesia.
Ketiga, berkaitan dengan asumsi nilai
tukar rupiah. Adanya kemungkinan Bank Sentral Amerika Serikat melakukan
normalisasi kebijakan moneternya dengan menaikkan tingkat bunga di tahun
2015, akan membawa dampak kepada tekanan nilai tukar rupiah dan mata
uang banyak negara, termasuk Indonesia. Karena itu dibutuhkan satu
asumsi yang realistis dan mampu mengantisipasi perkembangan ke depan.
Melalui langkah-langkah bauran kebijakan makroprudensial yang
terkoordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia dan OJK, nilai tukar
Rupiah dalam tahun 2015 diperkirakan akan terjaga dan bergerak relatif
stabil pada kisaran Rp11.900 per dolar Amerika Serikat.
Keempat,
berkaitan dengan asumsi suku bunga. Dengan mempertimbangkan agar Surat
Utang Negara tetap memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor dan
juga memperhitungkan risiko peningkatan suku bunga di Amerika Serikat,
maka rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan,
diasumsikan pada tingkat 6,2 persen.
Kelima, menyangkut asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP).
Setelah mempertimbangkan ber-bagai faktor utama, asumsi rata-rata harga
minyak mentah Indone-sia diperkirakan sebesar USD105 per barel.
Keenam, berkaitan dengan asumsi lifting minyak mentah dan lifting gas bumi. Dalam tahun 2015, lifting
minyak mentah diperkirakan dapat meningkat secara bertahap mencapai
sekitar 845 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1.248 ribu barel
setara minyak per hari.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Seperti
tahun-tahun sebelumnya, pokok-pokok kebijakan fiskal dan penganggaran
tahun 2015 meliputi tiga bidang utama, yaitu kebijakan pendapatan
negara, kebijakan belanja negara, dan kebijakan pembiayaan anggaran.
Pada
kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk mendorong optimalisasi
pendapatan negara dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional dan
peningkatan daya saing. Oleh karena itu, dalam upaya mencapai target
penerimaan perpajakan pada tahun 2015, penting diberlakukan beberapa
kebijakan fiskal di bidang perpajakan, antara lain, optimalisasi
penerimaan perpajakan melalui penyempurnaan peraturan perundang-undangan
perpajak-an, ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, serta
penggalian potensi penerimaan perpajakan secara sektoral.
Dari
total pendapatan negara, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai
Rp1.370,8 triliun, naik 10 persen dari target APBNP tahun 2014 sebesar
Rp1.246,1 triliun. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka
rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio di tahun 2015 menjadi 12,32 persen. Sedangkan tax ratio
dalam arti luas, dengan mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan
sumber daya alam, mencapai 15,62 persen. Untuk mengoptimalkan penerimaan
perpajakan, perlu diimplementasikan berbagai kebijakan insentif pajak,
meliputi peningkatan penghasilan tidak kena pajak, pajak ditanggung
Pemerintah untuk pengembangan sektor tertentu, serta pemberian
pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowances) untuk menstimulasi tumbuhnya sektor strategis ter-tentu, sehingga nilai tambah perekonomian dapat dioptimalkan.
Sejalan
dengan upaya optimalisasi penerimaan perpajakan, pada tahun 2015 perlu
dioptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari PNBP
sumber daya alam melalui upaya pencapaian target produksi, transparansi
pengelolaan, dan efisiensi produksi.
Hadirin sekalian yang saya hormati
Sebagaimana
kita ketahui bersama, salah satu fungsi anggaran belanja negara adalah
sebagai penggerak perekonomian. Peng-alokasian belanja negara yang tepat
sasaran dapat memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Dalam kaitan itulah, pokok-pokok kebijakan belanja Pemerintah Pusat
tahun 2015 diarahkan untuk:
Pertama, mendukung
penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif melalui program
reformasi birokrasi pada Kementerian Negara dan Lembaga, serta perbaikan
kualitas belanja;
Kedua, meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi serta melakukan upaya pengentasan kemiskinan;
Ketiga, mendukung percepatan pencapaian kekuatan dasar TNI yang diperlukan (minimum essential force), sesuai dengan kemampuan keuangan negara dengan lebih memberdayakan industri pertahanan dalam negeri;
Keempat,
meningkatkan efektivitas kebijakan anggaran subsidi yang tepat sasaran
melalui pengendalian besaran subsidi, baik subsidi energi maupun subsidi
non-energi;
Kelima, mendukung pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup, serta melakukan mitigasi terhadap potensi
bencana dan adaptasi terhadap dampak bencana terkini, dalam rangka
meningkatkan ketahanan pangan, air dan energi;
Keenam, meningkatkan dan memperluas akses pendidikan yang berkualitas;
Ketujuh, meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan; dan
Kedelapan, mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global melalui dukungan cadangan risiko fiskal.
Berdasarkan
arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis serta berpedoman pada
kriteria-kriteria penganggaran yang saya kemukakan tadi, pada RAPBN
Tahun 2015, alhamdulillah, kita tetap dapat memenuhi amanat
konstitusi untuk mengalokasikan anggar-an pendidikan sebesar 20 persen
dari APBN. Kita bersyukur, dari tahun ke tahun, alokasi anggaran
pendidikan dapat terus kita tingkatkan. Dalam tahun 2014 anggaran
pendidikan telah mencapai Rp375,4 triliun dan tahun 2015 mendatang
direncanakan sebesar Rp404,0 triliun.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Sekarang,
ijinkan saya untuk menguraikan secara rinci pokok-pokok kebijakan dan
rencana pada sisi belanja negara. Pada RAPBN Tahun 2015 direncanakan
terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi
anggaran yang cukup besar di atas Rp40 triliun. Ketujuh Kementerian
Negara dan Lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian
Pendi-dikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kemen-terian
Agama, Kementerian Kesehatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan
Kementerian Perhubungan.
Alokasi anggaran pada Kementerian
Pendidikan dan Kebuda-yaan sebesar Rp67,2 triliun serta Kementerian
Agama sebesar Rp50,5 triliun, akan diprioritaskan untuk meningkatkan
akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan, melalui
peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan. Strategi tersebut
ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia, sekali-gus
memanfaatkan potensi demografi Indonesia yang produktif.
Sejak
tahun pelajaran 2013/2014, pemerintah terus berupaya agar kualitas
pendidikan terus meningkat dan akses menjadi semakin luas, termasuk
untuk daerah terpencil, terluar dan tertinggal. Disadari bahwa perbaikan
kualitas pendidikan memerlukan pe-ngembangan kompetensi pendidik dan
dukungan ketersediaan infrastruktur. Dalam upaya meningkatkan pemerataan
akses pendi-dikan, dalam tahun 2015, kita tingkatkan lagi penyediaan
bantuan siswa miskin dan beasiswa bagi mahasiswa miskin atau yang
dikenal dengan Bidikmisi.
Alokasi anggaran pada Kementerian
Kesehatan yang sebesar Rp47,4 triliun diprioritaskan untuk peningkatan
akses dan kualitas kesehatan, antara lain berupa peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan di puskesmas di daerah perbatasan, dan pulau-pulau
kecil terluar, sehingga memenuhi standar pelayanan Kesehatan Primer
sebanyak 70 puskesmas; pemberian bantuan operasional kesehatan sebanyak
9.715 puskesmas; penyaluran anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait BPJS kesehatan; serta
peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan yang memperoleh
imunisasi dasar lengkap sebesar 91 persen. Dengan berbagai program dan
kegiatan tersebut di-harapkan, akses dan kualitas kesehatan masyarakat
akan semakin meningkat di seluruh pelosok tanah air.
Di bidang
pertahanan, dialokasikan dana untuk anggaran Kementerian Pertahanan
sebesar Rp95,0 triliun. Alokasi dana ini antara lain digunakan untuk
melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF),
meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran
industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun
pemeliharaannya.
Di samping pertahanan negara, alokasi anggaran
untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi prioritas yaitu
sebesar Rp47,2 triliun. Alokasi anggaran Polri yang terus me-ningkat,
diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam
rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Selain itu, Pemerintah
memandang perlu untuk mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk
sebesar 1 berbanding 582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah
personil Polri. Dengan berbagai program tersebut, diharapkan Polri dapat
menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat
dengan lebih baik lagi.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Kita
sama-sama menyadari bahwa pembangunan infrastruktur nasional masih jauh
dari sempurna. Hal tersebut sering kita rasakan menjadi penghambat
berbagai peningkatan kegiatan ekonomi dan sosial di tanah air. Untuk
mengatasi berbagai persoalan itu, sejumlah proyek infrastruktur berskala
besar sedang dikerjakan di berbagai wilayah tanah air. Pada tahun 2015,
infrastruktur di-arahkan untuk meningkatkan daya saing perekonomian
nasional, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,
mengurangi kesenjangan antar wilayah, serta sebagai perekat kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Dua kementerian yang sangat berperan di
bidang pemba-ngunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum,
yang dialokasikan dana sebesar Rp74,2 triliun dan Kementerian
Per-hubungan sebesar Rp44,6 triliun. Dengan adanya pengembangan
infrastruktur sebagai faktor utama, diharapkan biaya logistik akan
menurun dari 25,2 persen terhadap PDB pada tahun 2013 menjadi 23,6
persen dari PDB pada tahun 2015.
Di samping konektivitas
nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, juga mengemban tugas pembangunan
infrastruktur irigasi dan waduk dalam rangka mendukung ketahanan pangan
dan air bersih serta pembangunan sarana dan prasarana pengaman pantai
sepanjang sekitar 22 kilometer.
Sementara itu, pada tahun 2015
mendatang, melalui Kementeri-an Perhubungan direncanakan akan dibangun 5
bandar udara baru dan mengembangkan serta merehabilitasi 51 bandar
udara.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Selain tujuh
Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapat alokasi anggaran yang
dominan, terdapat sejumlah Kementerian Negara dan Lembaga yang
memperoleh pagu alokasi anggaran di atas Rp10,0 triliun, termasuk
Kementerian Pertanian sebesar Rp15,8 triliun yang direncanakan untuk
meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Khusus untuk
sektor Pertanian, di samping anggaran yang telah dialokasikan di atas,
pemerintah juga mengalokasikan dana untuk mendukung sektor pertanian
seperti antara lain irigasi, subsidi pupuk dan subsidi benih.
Selanjutnya,
sebagai salah satu penopang pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan
ketahanan energi adalah hal yang mutlak untuk dilakukan. Melalui
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dialokasikan anggaran
sebesar Rp11,3 triliun yang direncanakan untuk pembangunan
infrastruktur ketenaga-listrikan dan bioenergi.
Anggaran belanja
non-Kementerian Negara dan Lembaga dalam RAPBN tahun 2015 direncanakan
sebesar Rp779,3 triliun, yang dialokasikan antara lain untuk belanja
subsidi dan pembayaran bunga utang.
Anggaran belanja subsidi dalam
RAPBN 2015 dialokasikan sebesar Rp433,5 triliun. Anggaran tersebut
dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun, dan subsidi
non-energi sebesar Rp70,0 triliun.
Pemerintah menyadari bahwa
dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan
kepada masyarakat berpen-dapatan rendah, sebagian juga masih dinikmati
oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, sejumlah
kebijakan yang selama ini telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi
energi dan juga alokasi yang lebih tepat sasaran perlu terus dilakukan
dalam tahun 2015. Untuk melanjutkan kebijakan tersebut perlu diambil
langkah-langkah kebijakan berupa peningkatan efisiensi subsidi energi
melalui ketepatan target sasaran; penyaluran subsidi non-energi secara
lebih efisien; penajaman penetapan sasaran dan penyaluran dengan
memanfaatkan data kependudukan yang lebih valid; dan pengendalian
konsumsi BBM bersubsidi.
Dalam RAPBN tahun 2015, dialokasikan
anggaran program pengelolaan utang negara untuk pembayaran bunga utang
sebesar Rp154,0 triliun. Alhamdulillah dalam beberapa tahun
terakhir ini, kita telah berhasil melakukan strategi pengelolaan utang
negara yang, salah satunya ditunjukkan melalui penurunan rasio
pembayaran bunga utang terhadap Belanja Pemerintah Pusat dari 14,9
persen pada tahun 2009 menjadi sebesar 10,6 persen pada tahun 2014.
Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, dan Para Anggota Dewan yang terhormat,
Selain
dialokasikan melalui anggaran belanja pemerintah pusat, dalam RAPBN
tahun 2015 pemerintah juga tetap menganggarkan alokasi Transfer ke
Daerah sebagai instrumen pelaksanaan desen-tralisasi fiskal.
Dalam
tahun 2015, sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2015 – 2019, dan
sekaligus konsekuensi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, selain Dana Transfer ke Daerah, kepada daerah juga akan
dialokasikan “Dana Desa” melalui realokasi anggaran belanja pusat yang
berbasis Desa. Selanjutnya, untuk pemenuhan Dana Desa sebesar 10 persen
dari dan di luar anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara
bertahap. Dalam RAPBN tahun 2015, alokasi anggaran Transfer ke Daerah
dan Dana Desa direncanakan mencapai Rp640,0 triliun, yang berarti naik
Rp43,5 triliun atau 7,3 persen dari alokasi anggaran transfer ke daerah
tahun 2014.
Selanjutnya, untuk memenuhi amanat Undang-Undang
mengenai Otonomi Khusus, dalam RAPBN tahun 2015 Pemerintah merencanakan
alokasi Dana Otonomi Khusus sebesar Rp16,5 triliun atau naik sekitar
Rp320,4 miliar dari alokasi tahun 2014 sebesar Rp16,1 triliun. Dana
tersebut dialokasikan masing-masing untuk Dana Otonomi Khusus (Dana
Otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp7,0 triliun, dan Dana
Otonomi Khusus untuk Provinsi Aceh sebesar Rp7,0 triliun. Selain Dana
Otsus, kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat juga dialokasikan
Dana Tambahan Infrastruktur yang direncanakan sebesar Rp2,5 triliun.
Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat terutama
ditujukan untuk mendanai bidang pendidikan dan kesehatan. Sementara itu,
Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh diarah-kan terutama untuk mendanai
pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat,
pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan
kesehatan.
Hadirin yang saya muliakan,
Selain melalui dana
Transfer ke Daerah, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, dalam RAPBN tahun 2015, Pemerintah mengusulkan
alokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp9,1 triliun. Dana tersebut berasal
dari PNPM yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Pusat. Penggunaan
dana tersebut akan terus dievaluasi dan akan ditingkatkan secara
bertahap pada tahun-tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara.
Pengalokasian Dana Desa tersebut diarahkan terutama untuk meningkatkan
kemandirian masyarakat Desa dalam penye-lenggaraan pemerintahan dan
pembangunan Desa. Dana Desa tersebut, bersama-sama dengan sumber-sumber
pendapatan lainnya, seperti pendapatan asli desa, bagi hasil pajak dan
retribusi daerah kabupaten/kota, alokasi dana desa (ADD) dari bagian
Dana Perimbangan yang diperoleh dari kabupaten/kota, serta bantuan
keuangan dari provinsi/kabupaten/kota diharapkan dapat mendanai seluruh
kewenangan yang menjadi tanggung jawab Desa. Berkaitan dengan itu, saya
meminta agar pemberian sumber-sumber pendanaan yang besar kepada Desa,
dapat diikuti dengan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan oleh
Desa secara transparan dan akuntabel, guna menghindari segala bentuk
penyimpangan.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Sebagaimana
telah saya kemukakan di awal pidato ini, untuk tahun 2015, kita perlu
terus berupaya mempercepat pencapaian target pembangunan nasional
melalui kebijakan fiskal yang ekspansif. Sebagaimana kita ketahui,
konsekuensi dari kebijakan fiskal yang ekspansif adalah terjadinya
defisit anggaran.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan
fiskal pada tahun 2015, kebijakan umum pembiayaan diarahkan pada
beberapa kebijakan utama, antara lain: pertama, pengendalian rasio utang terhadap PDB. Kedua, mengutamakan pembiayaan utang yang bersumber dari dalam negeri. Ketiga, mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif.
Kita
berharap, melalui serangkaian kebijakan pembiayaan anggaran, rasio
utang Pemerintah terhadap PDB dapat dijaga tren yang menurun dalam
jangka menengah. Penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB harus
terus kita jaga dan lanjutkan guna mencapai kemandirian fiskal yang
berkelanjutan, yang Insya Allah, akan semakin memperkuat struktur ketahanan fiskal kita.
Dengan
uraian RAPBN 2015 yang saya kemukakan tadi, secara garis besar postur
RAPBN 2015 dapat saya sampaikan sebagai berikut: total pendapatan negara
mencapai sebesar Rp1.762,3 triliun yang terdiri dari penerimaan
perpajakan sebesar Rp1.370,8 triliun, PNBP sebesar Rp388,0 triliun dan
penerimaan hibah sebesar Rp3,4 triliun. Sementara itu, total belanja
negara mencapai sebesar Rp2.019,9 triliun yang terdiri dari belanja
pemerintah pusat sebesar Rp1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan
dana desa sebesar Rp640,0 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran
dalam RAPBN 2015 adalah sebesar Rp257,6 triliun atau 2,32 persen
terhadap PDB, turun dari defisit APBNP 2014 sebesar 2,4 persen terhadap
PDB.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sebelum
mengakhiri keterangan pemerintah ini, ingin saya kemukakan bahwa tahun
2015 merupakan tahun pertama bagi periode pemerintahan hasil Pemilihan
Umum tahun 2014. Kita semua berharap pada tahun 2015, seluruh kebijakan,
program, dan kegiatan yang telah terbukti memperbaiki kondisi bangsa
kita, dan telah terbukti pula meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan
masyarakat dapat terus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan. Sebaliknya,
program dan kegiatan yang kurang efektif bagi masya-rakat dan bagi
peningkatan pembangunan, dapat dievaluasi dan diperbaiki. Saya juga
berkeyakinan pemerintahan mendatang juga akan mengembangkan kebijakan
dan program-program baru guna merespons perkembangan situasi yang
dihadapi.
Dalam perencanaan anggaran dan pembangunan pada beberapa
tahun terakhir, kita menghadapi tantangan pengkaplingan anggaran
belanja untuk bidang-bidang tertentu. Untuk memenuhi amanat
penyelenggaraan negara sesuai UUD 1945, saya berharap pihak eksekutif
dan legislatif tidak lagi membuat regulasi yang melakukan pengkaplingan
alokasi anggaran untuk bidang-bidang tertentu, kecuali yang sudah
diamanatkan di UUD 1945, seperti dana pendidikan 20 persen dari dana
APBN dan APBD. Langkah yang mungkin dapat dilakukan terkait
pengkaplingan tersebut adalah harmonisasi peraturan perundangan,
terutama yang terkait dengan aturan penganggaran. Hal itu dimaksudkan
untuk mengurangi terbatasnya ruang gerak fiskal dalam mendukung
pencapaian sasaran pembangunan.
Di sisi lain, kebijakan penganggaran juga menghadapi persoalan political acceptance
atau penerimaan dan dukungan secara politik, terhadap kebijakan yang
sensitif dan kurang populer seperti pengalihan subsidi BBM dan listrik
kepada subsidi untuk penduduk miskin. Belanja subsidi misalnya, dalam
sepuluh tahun terakhir ini, kita terus berupaya untuk membuat subsidi
menjadi lebih tepat sasaran dan tak melebihi kepantasan dengan menaikkan
harga BBM bersubsidi dan Tarif Dasar Listrik beberapa kali. Pemerintah
kemudian mengalihkan sebagian alokasi subsidi BBM dan listrik tersebut
kepada subsidi untuk rakyat miskin dan layanan kese-hatan. Tahun 2013
lalu pemerintah kembali menaikkan harga BBM bersubsidi dan tahun 2014
ini pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik. Saya menyadari bahwa
kebijakan tersebut tidak populer. Saya juga merasakan perlawanan
politik yang tidak kecil, terhadap kebijakan ini. Tetapi, semua langkah
itu dilakukan untuk memastikan agar subsidi menjadi tepat sasaran, yang
sesungguhnya juga sesuai dengan rekomendasi audit BPK. Ke depan,
diperlukan kesepahaman bersama dari pemerintah dan legislatif, untuk
melakukan langkah dan upaya bersama agar subsidi kita benar-benar tepat
sasaran, dan jumlahnya tidak melebihi kepatutannya. Langkah bersama
seperti itu sangat penting bagi kesinambungan pembiayaan pembangunan di
masa mendatang.
Kebijakan penganggaran juga menghadapi tantangan
dalam keterbatasan ruang fiskal. Proporsi belanja negara yang
dialokasikan untuk belanja wajib masih relatif tinggi. Untuk itulah,
perlu upaya untuk memberikan ruang gerak yang lebih leluasa agar
Pemerintah dapat melakukan intervensi dalam mengatasi tantangan
pembangunan. Prioritas anggaran selayaknya mengedepankan belanja
produktif untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mengurangi
pendanaan bagi program yang kurang tepat sasaran.
Dalam
implementasinya, proses penyerapan anggaran masih perlu dioptimalkan.
Sekalipun dalam beberapa tahun terakhir ini, kita telah berupaya
mengatasi keterlambatan penyerapan anggaran dengan mempercepat proses
dan prosedur penganggaran, namun hingga saat ini penyerapan anggaran
masih cenderung menumpuk pada triwulan terakhir
Saya juga berharap
agar lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara,
seperti BPK, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah, untuk
terus mengawasi peren-canaan dan penggunaan anggaran negara, agar lebih
efisien dan efektif, baik di pusat maupun di daerah. Untuk kesekian
kalinya saya meminta agar semua lembaga audit dan lembaga penga-wasan,
termasuk BPK dan KPK, secara proaktif bisa melakukan pencegahan terhadap
penyalahgunaan anggaran, termasuk korupsi. Dari tahun ke tahun masih
kita jumpai apa yang sering saya sebut "kongkalikong" antara oknum
pemerintah dan parlemen, pusat dan daerah, dalam penggunaan anggaran
yang merugikan negara.
Saudara-saudara, sebelum saya menutup
pidato ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa bertepatan dengan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 tanggal 17 Agustus
2014, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang,
Pemerintah bersama Bank Indonesia mengumumkan bahwa Rupiah kertas Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan pecahan Rp100.000 tahun emisi
2014 dinyatakan mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di
seluruh Indonesia. Hal ini untuk menegaskan bahwa Rupiah sebagai mata
uang Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu simbol
kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh
warga negara Indonesia.
Demikianlah penjelasan saya mengenai
Pokok-Pokok Rancangan APBN Tahun 2015. Saya berharap pembahasan RUU
tentang APBN serta Nota Keuangan Tahun 2015 dapat berjalan lancar dan
tepat waktu.
Kita tahu, upaya kita untuk terus memperbaiki dan
membangun negeri ini selama sepuluh tahun bukanlah sebuah proses yang
mudah. Kadang kita berhasil, tak jarang kita harus menerima kekurangan
di sana-sini. Tetapi satu hal yang membuat kita semua bangga, bahwa
upaya itu adalah upaya kita bersama, upaya yang tulus dan
sungguh-sungguh. Kita ingat, Bung Karno dalam pidato Hari Ulang Tahun
Proklamasi Indonesia tahun 1956, berkata, “Tidak seorang pun yang
menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat nanti dari Republik ini,
jikalau aku berjuang dan berkorban untuk mempertahankannya”. Kita juga kenang Bung Hatta, dalam pidato pembelaannya di muka hakim di Den Haag mengutip pujangga Belanda Rene De Clercq; “Hanya ada satu negeri, yang menjadi negeriku. Ia tumbuh dengan perbuatan, dan perbuatan itu adalah usahaku”.
Ya, usaha kita bersamalah, yang membuat negeri ini tumbuh, usaha kita
bersamalah yang membuat negeri ini berkembang. Usaha bersama itu tentu
berangkat dari niat dan kehendak baik kita semua.
Akhirnya,
menutup dua periode masa jabatan saya sebagai Presiden Republik
Indonesia, dengan hati yang tulus saya ingin menyampaikan ucapan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat
Indonesia, kepada pimpinan dan para anggota DPR RI dan DPD RI yang
terhormat, atas segala perhatian dan dukungan, serta kerja sama yang
baik selama ini dengan jajaran pemerintahan yang saya pimpin.
Semoga
Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia kepada kita semua,
dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju bangsa dan negara
yang lebih maju, lebih adil dan lebih sejahtera.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta, 15 Agustus 2014
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
PROF. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar