Dijelaskan
dalam petunjuk teknis operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM
MPd) bahwa Tim Verifikasi adalah tim yang dibentuk dari anggota
masyarakat dan (instansi terkait yang memiliki pengalaman dan sarana
simpan pinjam, pendidikan, kesehatan dan pelatihan keterampilan
masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan usulan kegiatan yang diajukan
dalam musyawarah desa perencanaan usulan dengan tujuan tercapainya
kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan,
Tim
Verifikasi mempunyai tugas baik dipenguliran pada Simpanan Pinjaman
Perempuan ( SPP ) maupun Usaha Ekonomi Produktif (EUP) yang menjadi
salah satu kelembagaan di PNPM MPd, sama pentingnya dengan
kelembagaan yang lain, seperti : UPK, BP-UPK ataupun BKAD. Yang harus
dipahami betul oleh Tim Verifikasi penguliran, bahwa pinjaman yang
akan diberikan kepada masyarkat ini tidak dibenarkan dengan agunan
sertifikat ataupun BPKB, seperti di Perbankan, disinilah terletak
kesulitannya. Dengan tanpa jaminan harus berjuang untuk bisa optimis
dan realistis dalam pengembalian pinjaman. Karena hal ini sangat
berpengaruh pada keberlanjutan program dan kelembagaan UPK serta
biaya operasional UPK. Eksistensi UPK untuk sementara ini sangat
tergantung sekali dengan pendapatan yang didapat dari berjalannya
kedua program simpan pinjam ini ( SPP dan UEP). Karena diharapkan
juga ada pola kemitraan dengan fihak ketiga yang bisa mendukung
keberadaan UPK dalam menjalankan kegiatan penanggulangan kemiskinan
di daerahnya masing-masing.
Kemudian setiap orang yang
berkiprah di kelembagaan PNPM MPd harus mengedepankan pendekatan
kemasyarakatan dalam memecahkan setiap permasalahan yang menyangkut
pinjaman yang diberikan kepada masyarakat, ingat bahwa sasaran
program ini memang untuk sebanyak mungkin masyarakat miskin. Jadi
pilihan untuk melakukan tindakan hukum harus benar-benar menjadi
pilihan terakhir. Apabila segala daya upaya, telah benar – benar
dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.
Walaupun bukan program PNPM MPd,
tapi pengalaman Pengurus Koperasi Wanita Setara Kabupaten Magelang
yang dikemukakan oleh Sekretarisnya pada tanggal 7 Maret 2012 (saat
pelatihan kelembagaan TV, BKAD, BP untuk Kabupaten Demak) di
Soropadan, sangat baik digunakan untuk memperkaya wawasan Tim
Verifikasi Kabupaten Demak, yang jelas program 5C-nya, menurut
kami sangat mengena yaitu :
-
Colateral (Jaminan atau agunan) ; Mengingat bahwa agunan sertifikat dan BPKB tidak diperkenankan dalam program PMPM-MPd ini, maka prinsip tanggung renteng agar benar – benar ditekankan pada nasabah. Misalnya dengan menekankan pada para nasabah agar bersedia menalangi sementara apabila ada nasabah yang menunggak angsuran. Ditekankan bahwa simpanan wajib dan simpanan pokok dapat dianggap bentuk lain dari jaminan.
-
Character (karakter / sifat) ; Di Perbankan Sifat pribadi peminjam merupakan tolak ukur karakter, namun di PNPM karakter kelompok itulah yang harus didorong ke depan. Tim Verifikasi harus mendorong setiap orang dalam kelompok untuk saling mengawasi dan mengontrol. Nama baik kelompok harus dijaga oleh setiap anggota kelompok, maka apabila ada annggota yang bertindak salah, dia akan mendapat “tindakan” peringatan dari anggota kelompok yang lain.
-
Capital (Modal) ; Tim Verifikasi harus mengarahkan peminjam, bahwa modal atau pinjaman akan digunakan untuk memperbesar usaha bukan untuk kebutuhan konsumtif.
-
Capacity (skala usaha) ; Tim Verifikasi harus selalu mengarahkan bahwa modal yang diberikan oleh program PMPM ini, harus benar – benar dapat dikembalikan dari hasil usaha yang dilakukan oleh nasabah. Tujuannya adalah memberikan motifasi kepada peminjam agar dapat menekuni usahanya dengan semaksimal mungkin.
-
Condition (keadaan) ;Tim Verifikasi sebaiknya memberikan masukan bagaimana potensi perkembangan dari usaha yang dilakukan oleh peminjam. Sudah jenuh atau belum! Jadi agar setiap nasabah berfikir dan membuat apa yang bisa “dijual” (lebih berorientasi pada kebutuhan pasar), dan jangan “membuat apa yang bisa dibuat” (lebih berorientasi pada kemampuan) arahkan bahwa banyak cara untuk belajar, fasilitasi dan bantu apabila perlu.
Disamping hal – hal yang
bersifat jasmani diatas untuk menghindari maksud jelek dari nasabah
ataupun pengelola seperti kami kemukakan terdahulu. Tim Verifikasi
sangat perlu sekali menggembleng dan membuka hati nurani nasabah dan
pengelola agar bersedia membangun kecerdasan hati.
Tim Verifikasi yang ideal adalah
yang mampu mensinergikan kecerdasan intelektual (IQ) kecerdasan emosi
(EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) nya. Kita akan melakukan
pensinergian dengan pendekatan agama islam, tanpa bermaksud
eksklusfisme, tapi sekedar menyampaikan kebenaran bahwa firman Allah
tidak hanya cocok untuk orang yang beragama Islam, tapi untuk seluruh
umat manusia di dunia. Jadi di sini Tim Verifikasi mengingatkan bahwa
dalam hidup ini agar selalu menjaga hati, agar hati kita selalu
menjadi Qolbun Salim (hati yang selamat atau bersih atau sehat),
bukan Qolbun Maridh (hati yang sakit), jangan sampai Allah menghukum
kita mempunyai Qalbun Mayyit (hati yang mati), yaitu hati yang sudah
tidak dapat lagi menerima pencerahan dan sinar kebaikan dari Allah.
.
Kemudian Tim Verifikasi agar
kembali membangun kepercayaan dari para nasabah. bahwa harus
dimengerti dan disadari bahwa keberhasilan suatu keberhasilan tidak
selalu berbanding lurus dengan kecerdasan intelektual (IQ) dari
seseorang. Orang yang berhasil dalam bisnis justru bukan dari yang
tertinggi tingkat kecerdasan otaknya tapi justru orang – orang yang
mampu mengembangkan kecerdasan emosi (EQ = Emosional Quetient )
seperti : Ketangguhan, inisiatif, optimisme, kemampuan adaptasi,
semangat pantang menyerah! Yang seringkali jauh lebih berhasil, tapi
keberhasilan pada bisnis ini akan terasa kosong dan hampa apabila
tidak dibarengi kesadaran hati nurani bahwa semua yang didapatinya
hanyalah titipan Illahi. Ini berarti SQ (spiritual Quetient) kita
terasah, bahwa akan, membuahkan kebahagiaan sempurna, apabila
perbuatan kita, kita niati sebagai ibadah kepada Allah. Inilah yang
disebut dengan membangun kecerdasan hati.
Kita berharap Tim Verifikasi
yang cerdas hatinya, dan dalam kegiatannya selalu berusaha membangun
kecerdasan para nasabah dan pengelola, maka dapat diharapkan
pertolongan Allah akan datang pada mereka. Sehingga tindakan hukum
akan menjadi pilihan yang sangat terakhir, karena tindakan
kemanusiaan, kemasyarakatan, dan agamis yang akan lebih di kedepankan
dalam menyelesaikan segala macam persoalan di PNPM ini.
Kemudian untuk semua rekan Tim
Verifikasi, jagalah hati kita, jangan sampai karena godaan duniawi
atau rasa “rikuh”,
kita korbankan
ibadah kita! Jangan sampai sebagai Tim Verifikasi hanya karena alasan
uang transport yang tidak memadai maka kemudian mengorbankan harga
diri! Niatkan bahwa kita sedang membantu negara yang sedang berjuang
mengentaskan kemiskinan.
Sumber : PNPM Mandiri Jawa Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar