Laman

Selasa, 05 November 2013

VISI DAN MISI FORUM BKAD PNPM-MPd PROVINSI JAWA TENGAH


Visi Forum BKAD PNPM-MPd Jawa Tengah ”terciptanya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM Mandiri Perdesaan secara mandiri dan berkualitas demi tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan melalui Program PNPM Mandiri Perdesaan di Jawa Tengah”.

Misi  Forum BKAD PNPM-MPd :
(1)     Meningkatkan kualitas dan pemberdayaan BKAD di Provinsi Jawa Tengah;
(2) Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan BKAD yang efisien, efektif, bersih dan demokratis  dengan mengutamakan pelayanan masyarakat perdesaan;
(3) Melakukan  sosialisasi akan tugas, fungsi, peran dan kedudukan BKAD Kecamatan dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di wilayah Provinsi Jawa Tengah sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku;
(4) Melakukan kajian terhadap progres/capaian dan kendala dalam mengimplementasikan Rencana Kerja dan Penataan Kelembagaan BKAD beserta Unit Kerjanya serta Forum Komunitas lainnya agar lebih mudah untuk diakses di tingkat provinsi, kabupaten maupun antar kecamatan;
(5) Membantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui Program PNPM Mandiri Perdesaan.

PENGURUS FORUM BKAD PROVINSI JAWA TENGAH


Pengurus Forum BKAD PNPM-MPd Provinsi Jawa Tengah Masa Bhakti Tahun 2013-2016 :
- Ketua                : NURHADI, SH.                  (Kabupaten Pati)
- Wakil Ketua I      : Drs. RUJITO DW               (Kabupaten Pemalang)
- Wakil Ketua II     : MIFTAH NURYANTO, SH.   (Kabupaten Cilacap)
- Wakil Ketua III    : AGUS NURAHMANTO         (Kabupaten Semarang)
- Sekretaris I         : AHMAD THOLHAH             (Kabupaten Pati)
- Sekretaris II        : TAVIV HIDAYATI              (Kabupaten Klaten)
- Bendahara          : JOKO SUPRIYONO, S.Pd.    (Kabupaten Kudus)

- Koordinator Wilayah :
1)   Ex. Karesidenan Semarang  : ACHMAD SOFA, S.Sos       (Demak).
2)    Ex. Karesidenan Kedu          : CARTA HANINDYTA         (Kebumen).
3)    Ex. Karesidenan Banyumas   : SODIKIN                   (Banjarnegara).
4)    Ex. Karesidenan Pekalongan  : ARIFUDIN                       (Pekalongan).
5)    Ex. Karesidenan Surakarta    :  MEI WULANDARI        (Sragen).
6)    Ex. Karesidenan Pati            : TEGUH SANTOSO, SH.      (Jepara).

Ditetapkan di Bandungan Semarang 25 Juni 2013.